News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Usman Hamid Ungkap Dampak Positif dan Negatif Berubahnya Sebutan KKB Jadi OPM

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan koalisi kemanusiaan untuk Papua, Usman Hamid di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi kemanusiaan untuk Papua, Usman Hamid mengomentari soal bergantinya nomenklatur atau penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Usman Hamid menilai hal itu bisa dilihat dari sisi negatif dan positifnya.

Usman Hamid mengatakan bergantinya nomenklatur tersebut berasal dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

"Pertama informasi tentang perubahan domain nomenklatur dari KKB, KST menjadi OPM berasal dari surat Panglima TNI," kata Usman Hamid kepada awak media di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Tapi kata Usman surat tersebut sebenarnya bersifat rahasia dengan kata lain bukan untuk konsumsi umum.

Baca juga: Anggota OPM yang Menyerang Pos Koramil Kisor Tahun 2021 Menyerahkan Diri untuk Kembali ke NKRI

"Dan kalau misalnya sekarang beredar di media massa tentu perlu penjelasan lebih jauh mengapa Panglima TNI mengembalikan nomenklatur OPM dan meninggalkan istilah KKB dan KST," ucap dia.

Lalu apa implikasinya?

Usman menilai perubahan nomenklatur itu bisa berdampak negatif dan positif.

Baca juga: Anggota OPM yang Masuk DPO Kasus Pos Koramil Kisor di Maybrat Papua Menyerahkan Diri

"Bisa negatif kalau itu digunakan untuk labelisasi orang Papua. Setiap protes lahan, perkebunan, tambang lalu dicap OPM itu bisa jadi negatif," tegasnya.

Bisa juga berimplikasi positif kalau itu dimaksudkan untuk mengakui keberadaan OPM dan meninggalkan stigma negatif tentang kelompok kriminal maupun kelompok teroris.

"Perubahan nomenklatur ini juga bukan berarti menjadi kebijakan. Apalagi bersifat rahasia dan hanya ditujukan di lingkungan TNI kepada seluruh pejabat TNI sampai tingkat bawah tidak mengikat keluar," kata Usman.

"Karena tidak mengikat keluar, Polri dan kementerian-kementerian yang lain. Hanya mengikat internal (TNI) karena itu bisa ditafsirkan positif dan negatif," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini