News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soroti Ketidakhadiran KPU di Sidang PHPU, Hakim MK Sebut KPU Tak Pernah Serius Ikuti Jalannya Sidang

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang PHPU legislatif panel III di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti ketidakhadiran komisioner KPU RI dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis (2/4/2024). Arief menyebut, KPU RI tidak pernah serius menghadapi sidang PHPU, bahkan sejak sengketa Pilpres 2024 lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti ketidakhadiran komisioner KPU RI dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis (2/4/2024).

Arief menyebut, KPU RI tidak pernah serius menghadapi sidang PHPU, bahkan sejak sengketa Pilpres 2024 lalu.

Baca juga: Ada PSI di Perkara 04 Sidang PHPU, Posisi Anwar Usman di Panel III Digantikan M Guntur Hamzah

Momen itu bermula ketika kuasa hukum PAN menyampaikan adanya peristiwa pembukaan kotak suara oleh KPU di Kabupaten Lahat.

Pembukaan kotak suara, katanya, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang hendak digunakan untuk sidang PHPU Pileg 2024.

"Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini kan antara d.hasil kabupaten, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.hasil salinan," ucap kuasa hukum PAN dalam persidangan PHPU legislatif di panel 3, gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Usai mendengarkan pernyataan kuasa hukum PAN, Hakim Arief kemudian meminta klarifikasi atas peristiwa pembukaan kotak suara tersebut ke pihak KPU RI.

Arief tampak menyisir pandangannya di kursi yang ditempati oleh pihak Termohon, KPU RI.

Namun, mantan Ketua MK itu menyadari tidak ada prinsipal KPU RI yang hadir di persidangan.

"Saya minta konfirmasi dari Termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari Termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini?" kata Arief.

Baca juga: Tangani Ratusan Perkara PHPU Pemilu Legislatif, MK Sediakan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim

Merespons hal tersebut, perwakilan KPU RI menyampaikan, para pimpinan KPU RI sedang ada agenda lain.

Hakim Arief menilai KPU RI tidak pernah serius mengikuti jalannya persidangan PHPU, bahkan sejak sidang PHPU Pilpres 2024.

Arief kemudian bertanya kepada perwakilan KPU mengenai siapa komisioner yang seharusnya hadir dalam sidang panel III tersebut.

"Lho, enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan, KPU harus serius itu," ucap Hakim Arief.

Sidang PHPU legislatif panel III di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (Tribunnews.com/Ibriza fasti Ifhami)

"Jadi, sejak Pilpres kemarin, KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya? Itu harus disampaikan ke komisioner. Komisionernya ada berapa?" ucap Arief.

Perwakilan dari KPU RI mengatakan, komisioner KPU RI yang ditugaskan ke panel III sidang PHPU legislatif 2024 ini, yaitu Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat.

Keduanya disebut tengah menghadiri acara lain.

"Infonya, Pak Idham sedang agenda persiapan teknis persiapan pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi," ungkap perwakilan KPU RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini