News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Eks Bupati Siak hingga Mantan Jurnalis Mulai Mendaftar Pilkada Siak 2024 Lewat PDIP

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada Serentak - Inlah tokoh-tokoh yang mulai mendaftar untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Siak, ada mantan Bupati Siak hingga eks Jurnalis.

TRIBUNNEWS.COM - Sejauh ini tercatat sudah ada empat tokoh yang mendaftar melalui PDI Perjuangan (PDIP) untuk ikut berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak, Provinsi Riau 2024.

Empat tokoh tersebut di antaranya ada mantan bupati hingga eks jurnalis.

Mereka mengambil formulir untuk bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah.

Sekretaris DPC PDIP Siak, Joko Susilo mengatakan, keempat tokoh itu adalah Alfedri, Husni Merza, Afni Zulkifli, dan Syahrul.

Dikatakan Joko, Afni Z telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan pada Jumat (26/4/2024) sore. 

“Ya, tadi telah datang Afni Z dan rombongan menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan Siak,” kata Joko, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat.

Kemudian, tim Alfedri dan Husni dikabarkan menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor DPC PDIP Siak pada Sabtu (27/4/2024).

Namun, berdasarkan informasi dihimpun, baru Afni Z yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Syahrul juga diketahui belum menyerahkan berkas pendaftaran.

Sebagai informasi, PDIP membuka pendaftaran penjaringan calon kepala daerah hingga 10 Mei 2024 nanti.

Untuk diketahui, pada pemilihan legislatif Februari kemarin, PDIP Siak memperoleh empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak periode 2024-2029.

Baca juga: Daftar sebagai Bacagub di Pilkada Banten Lewat PKB, Airin Ungkap Pesan dari Cak Imin

Lalu, siapakan empat sosok yang mendaftar melalui PDIP untuk Pilkada Siak 2024 tersebut?

Alfedri

Alfedri ini pertahana, ia adalah mantan Bupati Siak periode 2020-2024.

Ia merupakan seorang PNS yang berpengalaman menduduki berbagai jabatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini