1. Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas ruang-ruang dialog yang konstruktif antara kelompok marjinal dan pemerintah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam pembahasan agenda-agenda pembangunan daerah terutama dalam momen penyusunan RPJMD 2025-2029 yang tahapannya telah dimulai di masing-masing daerah.
2. Mengintensifkan komunikasi dengan aktor-aktor politik untuk menyalurkan aspirasi kelompok marjinal.
3. Memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat sipil dan media dalam mengamplifikasi aspirasi dan kebutuhan kelompok marjinal, melalui perluasan kesempatan berpendapat dan partisipasi dalam pengambilan kebijakan.
4. Melakukan reformulasi kebijakan di tingkat regional untuk meningkatkan kepekaan serta perlindungan terhadap kepentingan kelompok marjinal.
5. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penghapusan persepsi keliru terhadap kelompok marjinal dan menghilangkan mental block, stigma, dan stereotip dalam rangka mengakomodasi kelompok tersebut ke dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Menganggarkan secara proporsional pembiayaan untuk pemenuhan kebutuhan kelompok marjinal serta dialokasikan secara efektif dan efisien.
7. Memperkuat peran pendidikan dalam penanaman nilai-nilai kesatuan dan kemanusiaan, sehingga kesadaran toleransi dan kesetaraan (terutama persamaan di depan hukum/equality before the law) sudah dipupuk dan dijunjung sejak dini.