"Aturan di partai kami memang seperti itu, jadi yang mengikuti konstelasi pileg kemarin sesuai dengan ketentuan partainya," kata Budhi.
Menurut Budhi, aturan tersebut telah dipahami para kader yang maju dalam pemilu kemarin.
Pasalnya, aturan tersebut telah disampaikan sejak awal pencalonan.
"Sebelum ikut pemilu, ketentuan yang berlaku di partai seperti ini, kalau setuju ya tanda tangan, jalan. Semua yang ikut sudah paham itu, kalau yang enggak paham berarti ingkar," ujar Budhi.
Apa itu Sistem KomandanTe PDIP?
Sistem KomandanTe digunakan untuk menentukan siapa saja yang nantinya terpilih menjadi anggota DPRD.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Partai No 1/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Desember 2023..
Aturan itu sudah disosialisasikan kepada para caleg sejak 2022 lalu.
Dalam surat edaran PDIP, menyebutkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) tidak dilantik jika perolehan suara capres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) tidak linier.
Dalam surat edaran itu, caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten diinstruksikan untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud dari tingkat TPS hingga provinsi.
Dikutip dari TribunJateng.com, DPP PDIP menginstruksikan agar suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud harus linier dengan para caleg, bahkan lebih besar.
Namun para caleg PDIP di daerah tersebut terancam tidak bisa dilantik sebagai anggota dewan terpilih jika suaranya tidak linier.
Sebelumnya, senior PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pernah menjelaskan bahwa sistem KomandanTe PDIP memiliki relevansi terhadap simbol kepartaian.
Bambang Pacul menyebut sistem komandanTe di mana antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu tahun 2024.
Dan semua elemen partai harus bergerak dan mematuhi peraturan dari partai.