Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilu 2024 lalu.
"Ini semua kita breakdown jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya 191," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Pengamat Soroti Praktik Kecurangan Pemilu Masih akan Bayangi Pilkada 2024
Puadi menjelaskan proses pemilu kali ini merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilihan di Indonesia.
Kompleksitas pemilihan, kata Puadi, disebabkan karena penyelenggaraan pemilihan dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
Sehingga dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan.
Sebab di satu sisi juga bakal ada potensi persoalan serupa yang bakal dihadapi antara pemilu dan pilkada karena regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan.
Sehingga ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pilkada 2024.
Bahkan dia pun mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.
Baca juga: KPU Gelar Pileg Ulang di Gorontalo, Beri Kesempatan 4 Parpol Penuhi Kuota Caleg Perempuan
"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan masing-masing," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari lalu dan pada 27 November mendatang bakal dilanjutkan dengan Pilkada 2024.
Dalam rentang waktu itu juga proses lainnya berjalan beririsan mulai dari perkara hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan legislatif, tahapan pilkada mulai dari perekrutan petugas ad hoc hingga proses pendaftaran yang panjang.