News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kini Resmi Dipecat setelah Berulang Langgar Kode Etik

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasyim Asy'ari resmi dipecat sebagai Ketua KPU RI. Ini deretan kontroversinya.

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Keputusan Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio.

Daftar Kontroversi Hasyim Asy'ari

Diketahui, Hasyim Asy'ari berulang kali mendapat sanksi peringatan dari DKPP.

Ia juga dinyatakan beberapa kali melakukan pelanggaran etik.

1. Hubungan dengan 'Wanita Emas'

Pada April 2023, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir terhadap Hasyim.

Baca juga: Ketua KPU RI Kirim Chat Pakai Emoji Peluk Kepada PPLN, Kirim Pesan Pandangan Pertama Turun ke Hati

Hasyim terbukti melanggar etik soal hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, atau yang akrab dijuluki Wanita Emas.

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

Selain dianggap melakukan komunikasi yang tidak patut, Hasyim juga terbukti dan mengakui melakukan perjalanan pribadi bersama Wanita Emas.

Perjalanan dilakukan dari Jakarta ke Yogyakarta pada 18-19 Agustus 2022, untuk berziarah ke sejumlah tempat.

Padahal, Hasyim mengantongi surat tugas bertanggal 12 Agustus 2022 untuk menghadiri penandatanganan perjanjian dengan 7 perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022 sebagai Ketua KPU RI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini