TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti kondisi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahfud MD menyebut KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun X (dulu Twitter) pribadinya pada Senin (8/7/2024). Berikut isi pernyataannya:
Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam.
Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat.
Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolakatau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik.
Apa yang disampaikan oleh Mahfud MD lantas memperoleh beragam respons, di antaranya dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wamendagri
Wamendagri, John Wempi Wetipo, menanggapi pernyataan Mahfud MD yang yang menyebut KPU tak layak jadi penyelenggara pilkada.
Menurut Wempi, tahapan pemilihan kepala daerah sudah berjalan sesuai aturan.
"Jadi, saya pikir nanti yang lain yang evaluasi. Kan tugas kita ini kan untuk ini kan (pilkada) on the track," kata Wempi kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Daftar Anggota KPU Pernah Dipecat Secara Tak Hormat: karena Kasus Asusila, Langgar Etik, Kasus Suap
Wempi lantas berharap Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan.
"Kan KPU kan sudah ngomong. Jadi kita bersama lah. Nanti kalau yang evaluasi, nanti tugasnya komisi II DPR," terangnya.
Ia lalu meminta kasus Hasyim Asy'ari tak dikaitkan dengan komisioner KPU yang lain.
Wempi berpendapat para komisioner lain sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya.