News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

PAN Tak Masalah Golkar Pecah Kongsi dengan KIM di Pilgub Banten 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. Yandri Susanto mengatakan, pihaknya tak masalah terkait sikap Golkar berbeda dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilgub Banten 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya tak masalah terkait sikap Golkar berbeda dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilgub Banten 2024.

Menurut Yandri, dari sekian daerah yang menggelar Pilgub 2024, untuk KIM di Banten memang agak berbeda.

"Banten, KIM, di situ ada Gerindra, PAN, Demokrat, plus partai di luar KIM ada PPP, ada NasDem, kemudian ada PKS bergabung," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).

Dia menjelaskan, Golkar satu-satunya partai politik yang tergabung di KIM namun berpisah jalan di Pilgub Banten.

"Nah, di Golkar justru yang kami dengar akan menggandeng PDIP," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.

Yandri tak masalah dengan keputusan Golkar bekerja sama dengan PDIP sebab itu adalah haknya.

"Tetapi enggak ada masalah itu, dalam pembicaraan kalau tidak ada titik temu, dan mempunyai prinsip masing-masing untuk mengusung calon dan cukup partainya," ucapnya.

Baca juga: PDIP Sudah Punya Jagoan untuk Pilgub Banten, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya !

Dia menegaskan, PAN sangat menghormati keputusan Golkar dan semua partai politik yang tergabung di KIM.

Adapun, Golkar disebut-sebut akan bekerja sama dengan PDIP untuk mengusung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten.

Sementara Gerindra bersama 6 partai politik lainnya akan mengusung Andra Soni - Dimyati Natakusumah.

Keenam partai tersebut adalah NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini