Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi akan menentukan sejumlah nama putra daerah untuk direkomendasikan menjadi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta ke beberapa partai politik.
Ketua Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi, mengatakan hal itu akan didiskusikan pihaknya dalam Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi Tahun 2024 di Gedung Vokasi Kemenaker RI, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
"Kita akan mengagendakan tentang salah satunya adalah merekomendasi bagaimana orang Betawi sebagai putra daerah bisa memimpin, menjadi di Pilkada (Jakarta) 2024," ucap Rifqi, kepada wartawan dalam acara Pembukaan Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi Tahun 2024, di Jakarta, Sabtu.
Ia menambahkan, sebanyak empat hingga lima nama tokoh Betawi nantinya akan direkomendasikan ke sejumlah partai politik.
"Mudah-mudahan partai politik sebagai pemilik tiket (Pilkada) ini mengembalikan hak-hak semua provinsi, dimana sudah berjalan otonomi daerah dan putra daerah masing-masing memimpin menjadi kepala daerah," katanya.
Baca juga: Untung Rugi Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta 2024, Pengamat Singgung Dukungan Dua Istana
"Bukan deklarasi dukungan. Tapi rekomendasi Dewan Adat. Setelah kita rekomendasi ini nanti kita akan roadshow ke pimpinan-pimpinan partai politik untuk memberikan usulan kami dari kaum Betawi," tambahnya.
Selain itu, Rifqi juga menyampaikan, Dewan Adat Bamus Betawi menyambut baik Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dimana menurutnya, Pasal 31 UU a quo menyatakan kaum Betawi menjadi masyarakat inti Jakarta dan perihal pengembangan kebudayaan Betawi perlu melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Baca juga: Golkar Dukung Dedi Mulyadi pada Pilkada Jabar, Peluang Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta Menguat
Terkait hal itu, ia memandang, ada pengakuan pemerintah terhadap suku Betawi, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan lembaga adat sebagaimana aturan di dalam UU DKJ.
"Maka kami yang tadinya induk organisasi kebetawian, maka statusnya kita naikkan menjadi dewan adat dan persis keluar Kumham tahun 2024 ini," tuturnya.