News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Rapat Berjam-jam, KPU Terus Tunda Putusan Dharma-Kun Bisa Daftar Pilkada Atau Tidak

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putera Jaya dan Quin Pegagan serta Anggota KPU DKI Doddy Wijaya di Kantor KPU RI DKI Jakarta, Senin (19/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih tak kunjung menetapkan apakah bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024 atau sebaliknya.

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon independen sejak pukul 16.00 WIB, Senin (19/8/2024). 

Hingga tulisan ini diolah sekira pukul 21.30 WIB, hasil rapat belum ditetapkan.

Pihak KPU DKI mengatakan pihaknya mensekors rapat sampai pukul 23.00 WIB. 

Skors dilakukan supaya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengadu jika masih ada datanya dicatut oleh Dharma-Kun. 

Untuk diketahui, pasangan Dharma-Kun hingga saat ini masih jadi sorotan sebab diduga mencatut data NIK KTP warga Jakarta untuk ia jadikan dukungan sebagai salah satu syarat dapat maju pilkada jalur independen. 

Di satu sisi, informasi skors ini baru disampaikan oleh pihak KPU DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dua jam sebelum tenggat waktu berakhir. 

“Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut, padahal tidak mendukung sebagai pendukung pasangan perseorangan untuk menggunakan kesempatan ini sampai pukul 23.00 WIB," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin malam.

Sebelumnya, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan NIK KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini