Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans menyatakan mundur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Diketahui Gus Hans saat ini mendampingi Tri Rismaharini atau Risma sebagai Bakal Calon Gubernur Jatim di Pilgub Jatim 2024.
Gus Hans mundur dari MUI karena tak ingin ada benturan kepentingan dalam pencalonannya sebagai calon wakil Gubernur Jatim 2024.
Selama ini Gus Hans dipercayakan sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GNAN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Baca juga: PDIP Ungkap Alasan Mantap Usung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim: Wakili Corak Kultural Jawa Timur
GNAN merupakan bagian dari lembaga yang dinaungi MUI Jatim.
"(Pengunduran) Ini wujud dari komitmen saya. Saya tidak akan membawa nama lembaga untuk kepentingan pribadi saya," kata Gus Hans saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (12/9/2024).
Gus Hans mengaku telah menjalin komunikasi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah.
Menurut Gus Hans, Kiai Mutawakkil mengizinkan pengunduran dirinya.
"Mudah-mudahan (pengunduran diri) ini bisa dicontoh oleh pengurus-pengurus yang lain (yang maju di pilkada). Yang sampai sekarang belum melakukan proses pengunduran diri," katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang ini menjabarkan, sebenarnya tak ada kewajiban pengunduran diri pengurus yang akan maju dalam kontestasi.
"Sebenarnya, tidak harus mundur, cukup cuti. Itupun (boleh dilakukan) setelah penetapan KPU (sebagai calon gubernur/wakil gubernur)," tandasnya.
"Tetapi saya tidak ingin membawa beban itu. Yang jelas, bagi saya MUI adalah lahan pengabdian, bukan untuk lahan pemanfaatan kepentingan kepentingan pribadi saya," kata putra dari KH Asad Umar dan Hj Azah Asad ini.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada Jatim 2024: Risma-Gus Hans & Luluk-Lukmanul Akan ke KPU Malam Ini
Tak hanya kali ini, Gus Hans juga sempat mundur dari sejumlah organisasi ketika ia ditunjuk sebagai juru bicara Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2018 silam.