Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kutip ucapan sang proklamator, Bung Karno hingga pledoi Bung Hatta, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) kabulkan permohonan ambang batas pengusungan calon kepala daerah.
Diketahui berdasarkan Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024) sekira 12.00 WIB. Kini pencalonan kepala daerah dari partai politik tidak lagi menggunakan ketentuan ambang batas kursi DPRD (20 persen) atau suara sah (25 persen).
Dengan putusan tersebut, parpol-parpol bisa lebih leluasa menentukan calon yang akan ditawarkan kepada masyarakat di Pilkada Serentak 2024.
Sementara itu, sebelumnya Anies Baswedan yang telah didukung oleh PKS, NasDem, hingga PKB. Namun karena pragmatisme politik membuat Anies terancam tak bisa ikut kontestasi di Pilkada Jakarta 2024.
PKS, NasDem dan PKB membelot atas keputusan sebelumnya mendukung Anies di Pilkada Jakarta. Tiga parpol yang tergabung di Koalisi Perubahan pada Pemilu 2024 itu lebih memilih mendukung Ridwan Kamil dan Suswono bersama 9 politik lainnya.
Anies sebelum adanya putusan MK itu dengan aturan yang ada sebelumnya sempat dipastikan tak bisa ikut maju pada Pilkada Jakarta 2024. Meski Anies sendiri merupakan calon Gubernur Jakarta dengan tingkat keterpilihan (elektabilitas) tertinggi dari banyak lembaga survei.
Anies Baswedan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditinggal oleh 12 parpol lainnya di Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Sikapi Putusan MK, Golkar Bersama KIM Akan Kocok Ulang Koalisi di Beberapa Daerah
Tepatnya pada 07.19 WIB, Selasa (20/8/2024) atau lima jam sebelum putusan MK keluar, Anies melalui akun X-nya mengutip ucapan Bung Hatta dan Bung Karno. Tulisan tersebut sudah diizinkan untuk Tribunnews.com kutip.
“Hanya ada satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dengan perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku.” -Rene de Clercq, dikutip oleh Bung Hatta dalam pledoinya di Den Haag tahun 1928,”
“Jangan putus asa dan jangan pernah menyerah untuk Indonesia. Kata Bung Karno: Tetaplah bersemangat elang rajawali,”
Kini, dengan adanya putusan MK tersebut, Anies Baswedan dan PDIP terbuka untuk ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.