News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Dasco Sebut DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Bukan Karena Kuatnya Demo Penolakan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara menunjukkan para pengunjuk rasa memblokir akses ke gedung DPR di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024 untuk memprotes upaya pembatalan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan kelayakan kandidat dalam pemilihan penting akhir tahun ini. (Photo by Bay ISMOYO / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan telah membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, DPR memastikan pembatalan itu tidak berkaitan dengan ramai demo penolakan.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pembatalan pengesahan RUU Pilkada tidak berkaitan dengan demonstrasi.

"Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Kan kita batalin pagi tadi itu belum ada demo. Cuman karena memang enggak kuorum makanya kita batalin. Kan kita ini taat azas dan aturan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Polisi Lepas Tembakan Gas Air Mata di DPR, Pendemo Kocar-kacir ke Jalan Tol hingga Terkapar

Politikus Partai Gerindra itu menilai pembatalan untuk mengesahkan RUU Pilkada lantaran anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.

"Jadi karena tadi enggak kuorum gua batalin. Mau bikin paripurna lagi, itu kan harus ada rapim harus ada Bamus. Dan harus memenuhi ketentuan rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis. Dan itu masih pagi loh gua batalin belum ada demo, bukan karena eskalasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini