Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut partainya sudah mengutus Ketua DPP, Ahmad Basarah untuk menemui Anies terkait pencalonannya di Pilkada Jakarta 2024.
"Ada, bahkan Pak Basarah juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024) lalu.
Hasto menyebut, Anies tidak perlu menjadi kader jika akan diusung di Pilkada Jakarta.
Dia menegaskan, Anies harus memiliki komitmen yagn mencerminkan seorang kader PDIP seperti berpihak ke rakyat, berpandangan negarawan, hingga tidak berpihak pada golongan tertentu.
"Ini yang menjadi komitmen PDI Perjuangan. Selama hal-hal tersebut juga disuarakan, maka itu sudah menjadi bagian dari kesadaran sebagai anggota PDI Perjuangan," ungkapnya pada Kamis (22/8/2024).
Masinton Sebut Anies Didaftarkan ke KPU pada 27 Agustus 2024
Sementara, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengungkapkan Anies akan didaftarkan ke KPU Jakarta pada Selasa (27/8/2024).
"Iya kami akan mendaftarkan (calon gubernur untuk Pilkada Jakarta," katanya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut dia pasangan calon yang akan didaftarkan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
"Bernegara itu berkonstitusi maka kita taat dengan putusan MK," katanya.
Ia mengimbau calon-calon lain yang memenuhi syarat berdasarkan yang sudah diputuskan MK, untuk mendaftarkan diri ke KPU.
"Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," tegasnya.
Baca juga: Nasib Anies usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: PDIP Beri Syarat Khusus, Siap Nurut Megawati?
Saat ditanya kandidat yang akan diusung PDIP dalam Pilkada Jakarta 2024, Masinton menyebut salah satunya yakni Anies Baswedan.
"Insya Allah ada Anies. Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
"Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata dia.
Seperti diketahui pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan diadakan pada 27-29 Agustus pekan depan di KPU Jakarta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanuddin Aco)
Artikel lain terkait Pilgub Jakarta 2024