TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Kamil - Suswono berencana mendaftarkan diri ke KPU DKI pada 28 Agustus 2024 sebagai Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.
Pasangan yang memproklamirkan diri, dengan singkatan Rido (Ridwan-Suswono) ini akan memilih jam terbaik agar tidak menambah kemacetan Jakarta saat keduanya menuju ke KPU.
Meski begitu, Ridwan Kamil belum membeberkan akan berangkat dari mana sebelum dirinya mendaftar ke KPU.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan akan berangkat dari Kantor DPD Golkar.
Pastinya partai pengusung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus akan mengantarkan dirinya dan Suswono ke PU.
lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku tak mau mempermasalahkan kedatangan Anies Baswedan ke kantor DPD PDIP Jakarta, Sabtu (24/8/2024) kemarin.
Bang Emil mengatakan jika pertemuan itu merupakan hak bagi siapa pun dalam proses administrasi politik.
"Itu mah kan hak anak bangsa, hak individu, silakan saja tidak ada masalah. Karena kan sedang proses namanya negosiasi administrasi politik," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengatakan dirinya tak takut untuk bersaing dengan siapun dalam kontestasi Pilkada Jakarta nantinya.
Seputar Pendaftaran Ridwan Kamil - Suswono ke KPU
1. Daftar ke KPU Rabu 28 Agustus 2024
Pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.
"Tanggal 28 (Agustus 2024)," kata Ridwan Kamil pada sela-sela kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.
Ridwan Kamil meyakini 12 partai politik (parpol) yang telah mendukungnya tetap solid hingga pendaftaran di KPU.
"Oh hidup mah harus optimis, ya kita lihat saja tanggal 28 (Agustus 2024)," ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini.