News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Jokowi Minta Pendemo Revisi UU Pilkada yang Masih Ditahan segera Dibebaskan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/8/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal aksi unjukrasa penolakan revisi Undang-undang Pilkada yang dimulai pada 22 Agustus lalu.

Presiden menghormati aspirasi yang disampikan kepada pemerintah.

"Negara kita indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan kanal youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/8/2024).

Presiden berpesan agar aspirasi disampaikan secara tertib sehingga unjukrasa yang dilakukan tidak mengganggu kepentingan warga lainnya.

"Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," katanya.

Baca juga: Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR, Anak Jenderal TNI Ini Mengaku Tak Mau Gunakan Nama Besar Ayah

Selain itu Presiden meminta para pendemo yang ditangkap aparat keamanan untuk segera dibebaskan.

"Dan ini kemarin kemarim ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," pungkasnya.

Sebelumnya Komnas HAM menyatakan ada 159 demonstran yang ditangkap saat berunjukrasa pada Kamis 22 Agustus 2024.

Sebagain pengunjung rasa telah dibebaskan aparat keamanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini