TRIBUNNEWS.COM - Riwayat utang-piutang tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024, bakal diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiganya yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses melengkapi persyaratan administrasi pencalonan tiga bakal paslon Pilkada Jakarta tersebut.
"(Pengecekan) surat keterangan tidak pernah dipidana, tidak tersangkut utang yang merugikan keuangan negara," ujar Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Pengecekan ini, lanjut Dody, untuk mengetahui apakah tiga bakal paslon tersebut pernah dinyatakan pailit oleh pengadilan karena terjerat utang.
"Jadi semua dokumen-dokumen persyaratan administrasi tersebut sedang kami lakukan namanya penelitian administrasi," jelas Dody.
Apabila diperlukan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari instansi-instansi terkait.
Bahkan, nantinya masyarakat juga akan diberi waktu untuk memberikan tanggapan.
KPU, lanjut Dody, terbuka menerima masukan atau aduan masyarakat terkait dugaan syarat administrasi yang tidak sesuai ketentuan Undang-undang.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan. Nanti pada waktunya kami akan mengumumkan hasil penelitian administrasi," ujar Dody.
Menurut jadwal, KPU akan menetapkan cagub dan cawagub DKI Jakarta pada Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Pengamat Sebut Pendukung Militan Anies Baswedan Akan Golput: Harga Mati Boikot Pilkada Jakarta
Tes Kesehatan
Sebelumnya, ketiga pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta ini telah mejalani serangkaian proses menuju DKI 01 dan 02.
Satu di antaranya adalah tes kesehatan.
Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dinyatakan lolos tes kesehatan.
Kabar tersebut dikatakan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata setelah menerima hasil tes kesehatan tiga cagub dan cawagub DKI Jakarta dari RSUD Tarakan.
"Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," Wahyu Dinata di kantornya, Senin.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menerima hasil medical check up atau tes kesehatan bakal calon peserta Pilgub Jakarta dari pihak RSUD Tarakan, Senin sore.
Ketua Tim Pemeriksa dari RSUD Tarakan, dr Djati Sagoro mengatakan semua proses tes kesehatan yang mereka lalukan sudah berdasarkan pedoman teknis KPU 1090/2024 dan menerapkan azas netralitas.
KPU selanjutnya memproses dokumen untuk lanjut dalam tahapan berikutnya menjadi peserta Pilgub DKI Jakarta.
Soal berkas-berkas administrasi, apabila ada yang belum lengkap, KPU bakal memberikan kesempatan kepada cagub dan cawagub melakukan perbaikan.
"Jadi kami nanti akan membuat kesimpulan administrasi. Kami masih ada waktu dua hari lagi ya, untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon"
"Kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud," jelas Wahyu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow)(Kompas.com)