Suaranya Kalah Tapi Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Adik Raffi Ahmad Gantikan Sosok Ini
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tak meraih kemenangan dalam perolehan suara saat pemilu 2024 slam, aktris sekaligus penyanyi Nisya Ahmad tetap dllantik jadi anggota DPRD JawaBarat.
Mengapa bisa Nisya Ahmad dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat?
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi Rujuk
Nisya Ahmad diketahui mencalonkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PAN ini memperoleh 50.422 suara sah.
Nama Nisya Ahmad tercatat dalam Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung.
Suaranya ini faktanya jauh dari perolehan suara Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. rekan separtai nya ini mendapatkan 58.495 suara sah.
Nama Nisya Ahmad muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.
Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.
Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan pada 24 Mei 2024.
Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.
Penjelasan KPU Soal Pelantikan Nisya Ahmad
Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).
Tentang proses bagaimana bisa adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.
KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad bisa menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.