News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jabar karena Kandidat Terpilih Mundur, Pengamat: Catatan Buruk

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak meraih kemenangan saat pemilu 2024 slam, aktris sekaligus penyanyi Nisya Ahmad tetap dllantik jadi anggota DPRD Jabar. Mengapa bisa?

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyoroti majunya adik dari presenter Raffi Ahmad, yakni Nisya Ahmad yang menjadi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Diketahui Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jabar dari PAN meski perolehan suaranya kalah oleh kandidat bernama Thoriqoh.

Baca juga: Tak Terlihat Saat Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Andika Rosadi Ucapkan Selamat

Belakangan terungkap Thoriqoh mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jabar terpilih. Kemudian posisinya itu digantikan Nisya Ahmad.

Menurut Dedi, praktik politik yang serupa dengan Nisya Ahmad merupakan catatan buruk yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Situasi semacam ini lumrah di proses Pemilu kita, dan ini catatan buruk. Karena keterbukaan pilihan dijadikan ajang formalitas, pada akhirnya partai politik menentukan siapa yang hendak dipilih untuk duduk di parlemen,” kata Dedi dihubungi Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Nisya Ahmad Adik Raffi Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Ini Penjelasan Lengkap KPU

Dedi juga menilai praktik tersebut lebih condong soal kesepakatan. Ia menduga Thoriqoh telah menerima tawaran tertentu baik dari partai politik maupun Nisya Ahmad sebagai kandidat yang menggantikan posisinya.

“Kondisi ini lebih tepatnya soal kesepakatan, Thoriqoh dipastikan telah menerima tawaran partai juga dari kandidat penggantinya,” kata Dedi.

Ia menegaskan partai politik tentu telah lakukan intervensi sekaligus mediator untuk kesepakatan kedua belah pihak.

“Praktik transaksional semacam ini terjadi di banyak Pemilu serta banyak parpol,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini