TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.
"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Pramono Anung Yakin Angka Golput di Pilkada Jakarta Kecil: Kemarahan Publik Hanya Sementara
Namun KPU menolak untuk membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan.
Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon dinyatakan gugur.
Calon Tunggal di Pilkada Maros
KPU Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman mengatakan hingga penutupan pendaftaran tidak ada satupun yang mendaftar.
"Nihil pendaftar. Kami membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin lalu," ujarnya.
Baca juga: Pramono Ungkap Sejatinya Enggan Maju Pilkada: Sudah Kenyang Jabatan, Rencananya Mau Pensiun
Dengan demikian, dapat dipastikan bakal calon bupati-wakil bupati, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon tunggal pada Pilkada 2024 mendatang.
Ia mengatakan setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi hingga 7 September mendatang.
"Kalau ada kekurangan terkait dokumen calon maka diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan di tanggal 7-9 September," terangnya.
Penetapan pasangan calon dilakukan 22 September mendatang.
Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan 23 September.
Diketahui, perpanjangan pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (4/9/2024) lalu.