News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pramono Janji Penerima KJP Gratis 4 Kali ke Ancol hingga Taman Mini dalam Setahun

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa sekolah melintasi mesin pembaca kartu di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (24/8). Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan melanjutkan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika ia dan Rano Karno terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung berjanji akan melanjutkan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika ia dan Rano Karno terpilih di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Pramono, sebagian besar penerima KJP belum pernah mengunjungi tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.

Baca juga: Pramono-Rano Temui Oso Dapat Dukungan All Out Hanura 

"Saya juga baru tahu bahwa sebagian besar yang menerima Kartu Jakarta Pintar, mereka belum pernah sama sekali lihat Ancol maupun Taman Mini," kata Pramono di kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).

Dia berjanji akan memberikan akses gratis bagi penerima KJP untuk mengunjungi Taman Mini hingga Ancol.

"Maka dengan demikian, kalau kami diberikan amanah, maka anak-anak yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar maupun Jakarta, mereka boleh melakukan kunjungan setahun tiga atau empat kali gratis diberikan oleh pemerintah Jakarta," ujar Pramono.

Baca juga: Tak Peduli Hasil Survei Elektabilitas, Pendukung Pramono-Rano Pilih Fokus Konsolidasi

Pramono menjelaskan, akses gratis itu akan diberikan termasuk bagi pendamping penerima KJP.

"Termasuk pendampingnya (penerima KJP). Ini adalah contoh kecil, contoh kecil yang menjadi pemikiran-pemikiran kami," ucapnya.

KJP digagas Gubernur DKI Jakarta ke-14, Joko Widodo (Jokowi) dan pertama kali diluncurkan 1 Desember 2012 lalu. 

Ketika itu KJP diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal, semisal transportasi, buku, sepatu, baju, dan gizi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini