Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengimbau masyarakat atau tim sukses yang menemukan pelanggaran atau dugaan tindak pidana saat proses pelaksaaan Pilkada baik pemilihan gubernur, bupati dan walikota tenang dalam menyampaikan aspirasinya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono mengatakan, penyampaian aspirasi secara tenang diperlukan untuk menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif dalam proses pelaksaan Pilkada serentak 2024.
"Kami memastikan segala pelaporan pelanggaran terkait pilkada akan kami terima dan segera kami tindak lanjuti," kata Nanang Wartono di sela-sela simulasi penanganan laporan dugaan tindak pidana pemilihan di kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai Kota Pekanbaru seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Polda Riau Dorong Keterlibatan Masyarakat Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada 2024
Selain Bawaslu Provinsi Riau, perwakilan dari Kepolisian Daerah Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Riau ikut berperan serta dalam simulasi penangan laporan itu.
"Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan proses atau prosedur yang berlaku, sesuai dengan fungsi dan wewenang kami sebagai pengawas penyelenggaraan pilkada," kata Nanang.
Sementara Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK melalui Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Darul Qotni SH MH mengatakan, menyampaikan Sentra Gakkumdu akan menerima laporan dari masyarakat.
"Apabila syarat formil dan materil dari laporan tersebut terpenuhi maka petugas sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Provinsi Riau akan melakukan kajian pertama dan kedua sehingga laporan tersebut diteruskan ke pihak Kepolisian guna kegiatan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Darul.
Terkait penyelenggaraan simulasi, AKBP Darul mengatakan, tersebut sangat penting dan perlu dilakukan jelang pelaksanaan pilkada serentak di wilayah provinsi Riau.
"Maksud dan tujuan dari simulasi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana tata cara pelaporan yang benar tentang pelanggaran tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," kata AKBP Darul .
Sebelumnya, pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau telah mendeklarasikan diri mewujudkan Pilkada Damai di Bumi Melayu Lancang Kuning, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Cooling System Ditreskrimum Polda Riau Sambangi Club Motor Kota Pekanbaru
Paslon diantaranya 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terdiri dari Abdul Wahid-SF Hariyanto, M Nasir-M Wardan dan Syamsuar-Mawardi, kemudian Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Se Provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal tegas mengatakan bahwa deklarasi Pilkada Damai 2024 di Provinsi Riau bukan hanya diucapkan saja namun suatu pernyataan yang harus dipegang teguh oleh Paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Polda Riau akan mengawal proses Pilkada di Provinsi Riau supaya tetap berjalan aman sejuk dan kondusif," tegas M Iqbal.