News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu: Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Masih Bisa Berubah Meski Sudah Ditetapkan KPU

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty. Bawaslu tegaskan persoalan DPT bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sehingga harus tetap dilakukan pengawasan. 

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan jajarannya di daerah untuk tetap melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurut Lolly, persoalan DPT bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Lolly menjelaskan, DPT bisa mengalami perubahan status dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) jika ada pemilih yang pindah tempat tinggal atau meninggal dunia. 

Dalam proses pengawasan dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan DPT, ditemukan 327 data yang belum akurat. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 253 pemilih TMS yang masih tercatat dalam DPT di sembilan provinsi, serta 74 pemilih MS yang belum terdaftar dalam DPT di lima provinsi.

"327 ini memang sedikit dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, tapi dia tetaplah suara. Dia tetap punya hak konstituen. Jadi kita akan menkroscek 327 ini mengalami perubahan atau tidak,” ujar Lolly dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Bawaslu: Pilkada Harus Bebas dari Pandangan Misoginis dan Kampanye Diskriminatif

Lolly juga mendorong jajarannya untuk intensif memantau data DPT dan berkoordinasi dengan KPU serta pemerintah daerah guna memastikan akurasi daftar pemilih. 

Dia menekankan pentingnya publikasi informasi terbaru mengenai DPT agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

“Sayang kalau hanya karena tidak mendapat informasi, hak pilih menjadi hilang. Maka sebagai pengawas pemilu, kita harus aktif, termasuk soal DPT,” ujarnya.

“Kita bisa luput kalau ternyata belum tersampaikan, ingatkan KPU untuk melakukan publikasi secara masif. Kita pun melakukan secara masif, melakukan edukasi secara masif,” ia menambahkan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini