Isu tersebut santer terdengar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada.
Dengan adanya putusan tersebut, partai atau gabungan partai bisa mencalonkan calon sendiri hanya dengan syarat suara sah di pemilu terdekat.
Khusus untuk Jakarta, partai dan gabungan partai bisa mencalonkan calonnya hanya dengan syarat minimal suara sah di Pemilu 2024 sebesar 7,5 persen.
Syarat tersebut pun membuka peluang PDIP bisa mengusung calon sendiri karena suara partai berlambang banteng ini mencapai 15 persen.
Baca juga: Anies Doakan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Beri Kemajuan untuk Jawa Barat, Tapi Belum Arahkan Dukungan
Sementara rumor Anies akan diusung PDIP sempat disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Bahkan, Anies juga sempat dirumorkan akan diduetkan oleh Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Nyatanya, pencalonan Anies di Pilkada Jakarta oleh PDIP hanya sekadar rumor belaka.
Meski sudah bertandang ke markas PDIP, Anies tidak dicalonkan oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
PDIP justru memilih Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung dan berduet dengan Rano Karno.
Lalu pada 29 Agustus 2024, muncul rumor Anies akan diusung PDIP di Pilkada Jabar 2024.
Bahkan, proses pengusungan tersebut sudah mencapai 95 persen. Hal itu disampaikan oleh Bendahara DPC PDIP Kota Bandung, Folmer Siswanto.
Folmer juga menyebut Anies akan diduetkan dengan Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono sebagai wakilnya.
"95 persen (PDIP usung Anies-Ono)," kata Folmer.
Namun, nyatanya, Anies menolak untuk diusung PDIP di Pilkada Jabar 2024. Adapun keputusan ini disampaikan oleh jubir Anies, Sahrin Hamid.
"Anies tidak maju di (Pilgub) Jabar," katanya.
Alhasil, pada detik-detik terakhir penutupan pendaftaran calon di KPUD Jabar, PDIP mengusung Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata yang berduet dengan aktris, Ronal Surapradja.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Pilgub DKI Jakarta 2024