Pengamanan Pilkada Serentak dilakukan jajaran Polda mengingat mereka yang lebih paham karakteristik kerawanan daerahnya.
“Bentuk pengamanan kita ketahui bersama bahwa ke depannya kita ada beberapa tahap lagi (Pilkada)," sambungnya.
Sehingga kepala operasinya atau Kaops dari pengamanan pilkada ialah bapak Kapolda di masing-masing daerah. Korps Bhayangkara memastikan akan ambil bagian mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.
Baca juga: Mensesneg: Keputusan Libur Nasional Saat Pilkada Serentak Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
“Di mana di situ kita ketahui ada penetapan paslon sebentar lagi lalu pelaksanaan kampanye, terus pemungutan suara dan terakhir mungkin penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara," jelasnya.
Pengamanan pilkada serentak menjadi kewajiban agar seluruh tahapan tersebut berjalan aman, damai, dan tertib.
“Tugas Polri melindungi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani," tukas Erdi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (Tribun Network/nas/wly)