Burhanudin mengatakan, selisih dukungan tersebut masih berada dalam rentang margin of error yang ditetapkan sebesar 2,3 persen. Berkaca dari hal tersebut, lanjut dia, tidak bisa diambil kesimpulan siapa yang lebih unggul di Pilkada Jateng saat survei berlangsung pada 7-13 November 2024.
“Karena selisih keduanya dalam margin of error, kami tak punya kesimpulan konklusif yang mengatakan Pak Luthfi unggul. Secara statistik keduanya imbang,” katanya. Dia mengatakan hasil survei tersebut bisa saja berubah menjelang hari pencoblosan.
Namun demikian, Burhanuddin tidak dapat membuktikan apakah keunggulan Luthfi-Yasin turut dipengaruhi endorsement yang dilakukan Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI Jokowi. Alasannya survei itu dilakukan sebelum Jokowi ikut kampanye.
Pilgub Jakarta
Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024) memperlihatkan paslon nomor urut 3 Pramono Agung-Rano Karno unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen.
Sementara, paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen.
Sedangkan perolehan elektabilitas paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan sebesar 6,6 persen.
Survei yang digelar LSI pada 10-17 Oktober 2024 ini melibatkan 1.200 responden warga Jakarta yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Di sisi lain, menurut hasil survei Poltracking yang dirilis Kamis (24/10/2024), Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen.
Menurut survei tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.
Selanjutnya, paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.
Survei Poltracking ini digelar pada 10-16 Oktober 2024 dengan melibatkan 2.000 responden.
Poltracking disanksi
Setelah meminta keterangan dari Poltracking dan LSI, Persepi akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking ihwal hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 ini
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.