News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Raup 62,10 Persen Suara Berdasarkan Hitung Cepat Internal, Cabup Sleman Harda Kiswaya Sujud Syukur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harda Kiswaya Sujud Syukur Unggul Sementara di Versi Hitung Cepat Tim Internal

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin 

 
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Harda Kiswaya,  Calon Bupati Sleman nomor urut 2  sujud syukur usai unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat internal, Rabu 27 November 2024.

Sujud syukur ditemani relawan pendukung di kediaman pribadinya di Kowanan, Sidoagung, Godean, Kabupaten Sleman. 

Hasil hitung cepat internal, Paslon Harda- Danang unggul sementara dengan perolehan 62,10 persen (358.666 suara) dibanding rivalnya Kustini - Sukamto yang memperoleh suara 37.80 persen (218.881 suara).

 Perolehan tersebut berdasarkan hitung cepat internal dengan suara masuk 94.05 persen di pukul 16.05 WIB.

Menang di TPS Sendiri

Rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kabupaten Sleman 2024 di TPS 10, Padukuhan Kowanan, Sidoagung, Godean Kabupaten Sleman telah selesai dilaksanakan. 

Pasangan calon bupati- wakil bupati nomor urut 2, Harda Kiswaya - Danang Maharsa menang telak. TPS ini menjadi lokasi Harda bersama keluarganya mencoblos. 

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 10, Budi Wardoyo mengatakan, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara di TPS 10 berjumlah 533 orang dari jumlah keseluruhan 593 orang. 

Baca juga: Sudah Jadi Warga Jogja, Ganjar Pranowo dan Keluarga Nyoblos Pilkada 2024 di Sleman

 Artinya ada puluhan orang yang tidak menggunakan hak suaranya. Proses rekapitulasi penghitungan suara telah selesai dilaksanakan. 

"Hasil perhitungan, yang totalnya 533 itu, kita peroleh suara untuk paslon 01 itu ada 16 suara. Kemudian yang paslon 02 ada 498 suara. Sedangkan yang surat suara tidak sah atau rusak ada 19," kata Budi, Rabu sore. 

Surat suara yang gugur atau tidak sah karena beragam faktor. Umumnya, karena ada pemilih yang mencoblos kedua paslon. Ada juga surat suara tidak dibuka namun langsung dicoblos. 

Berikutnya, ada juga yang mencoblos diluar kotak yang telah ditentukan sehingga di anggap tidak sah. 

Budi mengungkapkan, proses pemungutan suara hingga rekapitulasi perhitungan suara di TPS 10, Sidoagung berjalan lancar. 

Sempat ada sedikit kendala penumpukan pemilih saat awal pemungutan suara, namun segera teratasi dan semuanya berjalan lancar. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini