News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Pilkada di Puncak Jaya Ricuh, Pendukung Calon Bupati Saling Panah dan Kotak Suara Dibawa Kabur

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kericuhan dengan perang panah di Papua

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap terjadi kericuhan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah ketika selesai digelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Kericuhan itu terjadi antar kubu pendukung pasangan calon, berupa pembakaran rumah, hingga saling panah - memanah.

“Sudah pemungutan suara, sudah terjadi pemungutan suara, dan terjadi keributan. Kondisi di Puncak Jaya demikian,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

“Kalau kondisi di beberapa Papua Tengah ya, memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga sih tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Dalam kericuhan itu, ada kabar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara.

Namun, Bawaslu RI masih mengonfirmasi informasi ini ke Bawaslu daerah setempat, termasuk pemicu dari konflik berujung ricuh tersebut.

Bawaslu Puncak Jaya sendiri disebut mengusulkan adanya pemungutan suara ulang (PSU). Namun Bawaslu RI masih harus memeriksa alat bukti maupun alasan digelarnya PSU dalam kasus ini. 

“Karena mereka minta ini Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalkan apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara, itu kan masih belum terkonfirmasi. Karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun disana,” jelas dia.

Baca juga: Mengintip ’Serangan Fajar’ di Pilkada 2024: Amplop Uang Dibagikan Istri Ketua RT Malam Hari

Bagja berharap kericuhan di Puncak Jaya tidak berujung pada digelarnya PSU. Tapi jika bukti-bukti yang ada menguatkan untuk keputusan PSU, maka Bawaslu akan terpaksa menerbitkan rekomendasi. 

“Semoga sih tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU. Tapi kita berharap tidak ada korban jiwa, tidak ada kemudian yang kena terhadap penyelenggara Pemilu di Puncak Jaya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Pilkada Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yakni Yuni Wonda selaku petahana dan Henok Ibo yang merupakan mantan Bupati Puncak Jaya. 

Dan Pilkada Kabupaten Puncak Jaya masih menggunakan sistem noken dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Sistem ini melibatkan mekanisme kesepakatan adat sebagai bagian dari proses pemungutan suara.


 
 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini