News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Hitung Cepat Litbang Kompas Pilkada Jakarta: Belum Ada Paslon Raih 50 Persen, Kemungkinan 2 Putaran?

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hitung cepat Litbang Kompas untuk Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan data masuk sudah 73,50 persen pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.45 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hitung cepat Litbang Kompas untuk Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan data masuk sudah 73,50 persen pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 15.45 WIB.

Menariknya, belum ada satupun pasangan calon yang mendapatkan suara di atas 50 persen.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta Versi 5 Lembaga Pukul 15.00 WIB: Pramono-Rano Ungguli RK-Suswono

Atas hasil tersebut, Pilkada Jakarta berpeluang 2 putaran.

Adapun Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih 40,21 persen, Pasangan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto raih 10,45 persen dan Pasangan Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 49,33 persen.

Baca juga: Link Real Count Hasil Hitung Suara Pilkada Jakarta 2024 di Website KPU

Hitung cepat atau Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum.

Proses ini melibatkan penghitungan persentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak.

Data hasil penghitungan suara akan dikumpulkan dan dikirim ke pusat pengolahan data untuk diolah dan ditampilkan secara real-time.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, waktu tutup TPS untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pukul 13.00 WIB.

Setelah waktu tersebut, lembaga survei akan mulai menghimpun data hasil pemungutan suara.

Disclaimer

Namun, penting untuk dicatat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Data yang diperoleh dari quick count diambil dari berita acara hasil penghitungan suara C1 di TPS yang dijadikan sampel.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono vs Dharma-Kun Wardana vs Pramono-Rano

Syarat Pilkada Jakarta 2 Putaran

Pilkada 2 putaran hanya terjadi di Jakarta, dari 544 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pilkada Jakarta 2024 bisa dua putaran apabila ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini