TRIBUNNEWS.COM - Calon Gubernur (Cagub) Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa mengunggah terkait video yang menampilkan sosoknya dan mengatakan akan memberikan santunan jika menang dalam Pilkada Jatim 2024.
Sebagai informasi, video dirinya tersebut diunggah di akun Instagram resminya, @khofifah.ip pada Minggu (1/12/2024).
Dalam video itu, tampak Khofifah mengungkapkan sudah terpilih menjadi Gubernur Jatim.
Lalu, dia mengatakan akan memberikan santunan kepada masyarakat karena sudah terpilih menjadi Gubernur Jatim.
"Assalamualaikumwarahmatullahi Wabarakatuh, saya Khofifah Indar Parawansa, saya ucapkan Alhamdulillah karena sudah dipastikan saya terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur."
"Sebagai mengucapkan rasa syukur di akun TikTok baru saya ini, saya akan berbagi santunan. Ikuti dan share video ini kepada saudara, kerabat, dan teman TikTok lainnya. Ini benar amanah, pegang ucapan saya," kata Khofifah dalam video tersebut.
Khofifah juga menyebut santunan yang dimaksud akan dikirim dalam waktu satu jam sejak video tersebut diunggah.
"Santunan akan saya kirim hari ini juga dalam waktu satu jam," katanya.
Namun, nyatanya, Khofifah membantah bahwa suara dalam video tersebut adalah dirinya.
Baca juga: Khofifah-Emil Syukuran Potong Tumpeng, Unggul di Seluruh Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024
Dia menegaskan video tersebut adalah hoax dan merupakan produksi dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hanya saja, mantan Menteri Sosial (Mensos) itu mengakui bahwa sosok di dalam video tersebut adalah dirinya saat berkunjung ke Turki.
"Ada yang tahu kira-kira ini suara siapa? Lewat postingan ini, saya mau menegaskan bahwa video ini adalah HOAX dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab."
"Ini adalah video saat saya berkunjung ke Turki awal tahun 2024 lalu yang kemudian diolah sedemikian rupa menggunakan kecerdasan buatan (AI)," tulis Khofifah dalam unggahannya tersebut.
Dia menegaskan, hingga saat ini, dirinya dan wakilnya, Emil Dardak masih menunggu hasil hitung manual atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.