TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang ogah menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tak mempengaruhi hasil penetapan.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan keputusan saksi dari dua pasangan calon tak mempengaruhi legitimasi hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi,” kata Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Diketahui saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono sempat memutuskan walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Sari Pacific.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil dinyatakan menang dengan perolehan 2.183.239 suara atau setara 50,067.
Baca juga: Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta, Cak Lontong Sorot Aksi Walk Out Tim RK: Mungkin Takut Berdesakan
Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara (39,4 persen).
Sedangkan, posisi terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapat 459.230 suara (10,53 persen).
Selanjutnya, KPU DKI pun mempersilakan para paslon yang keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara di Pilkada 2024 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Para paslon pun diberikan waktu 3 x 24 jam setelah KPU mengumumkan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Ganjar Pranowo Beri Ucapan Selamat pada Pramono-Rano Karno: Jakarta Menyala
Dody pun memastikan, KPU DKI sudah menyiapkan mempersiapkan diri untuk bertarung dalam sengketa Pilkada 2024.
“Kami sudah siapkan data dan dokumen-dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK, semuanya sudah kami siapkan,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong mengaku menghormati keputusan dari Tim Ridwan Kamil-Suswono walkout saat rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Jakarta.
Termasuk, dengan apa yang dilakukan Tim Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Terkait dengan walk out tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi Paslon nomor 1 dan 2,” kata Cak Lontong saat konferensi pers di Posko Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Cak Lontong menyakini, sikap walk out dan tidak maunya Tim pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menandatangani hasil rekapitulasi suara tidak akan mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan KPU Jakarta.
“Jadi secara proses tidak mengganggu atau mungkin pertimbangan teknis mereka walk out mungkin takut kalau keluarnya barengan terlalu berdesakan,” ujar Cak Lontong.
Dia juga menanggapi tudingan kubu Tim RIDO yang menyinggung soalnya kecurangan serta tingkat partisipasi yang rendah di Pilkada Jakarta.
Cak Lontong pun merinci jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih.
Warga yang menggunakan hak suaranya 4.724.393 pemilih sama dengan 57,6 persen, hampir 58 persen.
Serta perlu diketahui sesuai dengan peraturan KPU No 18 tahun 2024 pasal 76 disebutkan bahwa KPU provinsi daerah khusus Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yg memperoleh suara sah lebih dari 50 persen dari jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Artinya jumlah suara yang meliputi pemilihan ya, kalau bicara tentang partisipasi yang hampir 58 persen saya kira itu juga tidak ada pengaruh terhadap legitimasi pelaksanaan pemilihan atau Pilkada di daerah khusus Jakarta karena bagiamanpun juga yang dilakukan KPUD,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan soal formulir C6 yang sempat disinggung Tim RIDO tak terdistribusikan dengan baik ke masyarakat.
Cak Lontong menyebut, formulir C6 sudah mencapai 91 persen.
“Jadi saya kira kalau partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilihan akhirnya itu kembali kepada warga Jakarta untuk menggunakan hak suaranya, jadi penyelenggara pemilu sudah sangat profesional melaksanakan tugas karena 9 persen yang tidak terdistribusi pun itu sudah sangat jelas alasan-alasan teknisnya yang tadi juga sudah disampaikan di rapat pleno terbuka tadi,” kata Cak Lontong.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saksi RIDO dan Dharma-Kun Ogah Tanda Tangan Berita Acara, KPU Tegaskan Kemenangan Pram-Rano Sah