Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
ASN yang tidak netral itu karena diajak maupun menawarkan diri kepada salah satu paslon kepala daerah.
Demikian disampaikan oleh Tito saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Mulanya, Tito berbicara bahwa persoalan ASN yang tidak netral dalam Pilkada merupakan dilematis.
Baca juga: Permohonan Sengketa Pilkada di MK Capai Angka 200 Lebih, Sudah Ada dari Provinsi
Ia menyatakan masalah ini diperlukan untuk dicarikan jalan keluar secara bersama-sama.
Bahkan, kata Tito, ASN yang tidak netral dalam Pilkada tersebut banyak yang setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).
Bahkan, banyak dari mereka menawarkan diri kepada paslon untuk membantu pemenangan.
"Karena ASN, Sekda ke bawah, mereka cenderung akan diajak, diminta untuk mendukung paslon baik yang inkumben maupun lawannya. Tetapi saya mau nanggepinnya begini Pak, tidak hanya diminta Pak. Kadang-kadang ada juga yang menyodorkan diri pak, kepada yang kira-kira menurut dia dari survey ah ini mungkin menang," ujar Tito.
Tito menjelaskan ASN itu mendukung paslon bukan tanpa alasan. Mayoritas dari mereka meminta imbalan untuk kenaikan jabatan setelah dibantu pemenangan.
"Nah ini kemudian dia cari jalur Pak, untuk supaya ada jasanya. Supaya ada jasanya setelah itu nanti bisa tetap atau naik pangkat, naik jabatan. Nah ini sesuatu yang natural terjadi," ucap Tito seraya tertawa.
Lebih lanjut, Tito menyatakan ASN yang tidak netral di daerah juga menerima risikonya sendiri.
Baca juga: Wamendagri Catat 28 Orang Ad Hoc KPU Meninggal Selama Pilkada Serentak 2024, Apa Penyebabnya?
Sebab, jika kandidat yang didukung kalah, maka lawannya bisa mencopot jabatannya.
"Saya kira di pemerintahan manapun terjadi gitu ya, seperti di pemerintahan Korea, pemerintahan Malaysia sudah beberapa kali terjadi, sekarang di Syria, ganti pemerintahan ganti orang gitu kan. Yang nggak cepet-cepet belok, kena. Yang sudah cepat belok, aman," jelasnya.
Di sisi lain, eks Kapolri itu menyampaikan bahwa pemerintah juga berupaya untuk membenahi ASN yang tidak netral tersebut.
Satu di antaranya dengan memperkuat regulasi.
"Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terleas siapapun pemimpin politiknya," ujarnya.