TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tujuh anggota Satpol PP divonis cacat fisik permanen pascabentrok yang menewaskan tiga orang di makam keramat Mbah Priok, Koja, Tanjung Priok.
Ketua Tim Investigasi Palang Merah Indonesia (PMI), Ulla Nuchrawati, saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan sejumlah petinggi Pemprov DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Jakarta Pusat, Sabtu (24/4/2010).
Ulla mengatakan, sebetulnya Tim investigasi PMI menemukan sedikitnya 192 orang korban selamat dalam tragedi tersebut. Jumlah tersebut, lanjut Ulla merupakan hasil pendataan timnya terhadap Rumah Sakit di enam wilayah, yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, JakartaSelatan, Kepulauan Seribu, dan Bekasi.
Dari jumlah itu, saat ini hanya tinggal sebelas orang korban yang masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara ketujuh korban yang dinyatakan cacat secara fisik tadi, ia membenarkan jika mereka termasuk dalam kelompok yang sebelas tersebut.
Tapi yang cacat itu kita belum tahu persis cacatnya seperti apa, tambah Ulla. (tribunnews/ali)
Tujuh Satpol PP Divonis Cacat Tetap Usai Bentrok
Penulis: Tjatur Wisanggeni
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan