TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolres Metro Kabupaten
Tangerang, Komisaris Besar Eddi Sumitro Tambunan mengatakan protes yang
dilakukan warga di sekitar pertigaan Curug, Kabupaten Tangerang, karena
warga tidak mau ditilang. Apalagi warga ikut membangun bangunan yang
dijadikan tempat istirahat anggota kepolisian di pertigaan tersebut.
"Warga
maunya kalau dekat-dekat enggak usah pakai helm dan ditilang. Padahal
pakai helm itu kan untuk keselamatan mereka juga," ungkap Kapolres
kepada Tribunnews, Jumat (24/9/2010).
Jika ditilang, lanjut
Kapolres, warga merasa keberatan dengan peraturan denda yang maksimal
sebesar Rp 500 ribu. Mengenai hal tersebut, Kapolres menjelaskan belum
tentu seorang pelanggar dikenakan denda sebesar itu.
"Kan nanti tergantung hakim juga. Bisa saja hakim menjatuhkan denda Rp 20 ribu," tegasnya.
Kapolres
mengatakan dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas, pihaknya kerap
melakukan operasi simpatik. Dalam operasi itu, ada dua bentuk sanksi
yang diterapkan, yaitu ditilang dan ditegur. Menyusul protes warga,
Kapolres mengaku akan menggalakkan sanksi teguran.
"Nanti kita
galakkan ditegur saja. Biar lama-lama mereka (warga) juga malu. Helm
itu kan untuk keselamatan pengendara juga," kata Kapolres.
Untuk
menengahi masalah yang terjadi, Kapolres juga mengaku bakal menghadiri
pertemuan dengan warga di kawasan pertigaan Curug. Pertemuan itu
rencananya digelar besok, Sabtu (25/9/2010).
"Mungkin selepas magrib," imbuhnya.
Kapolres: Warga Tidak Mau Pakai Helm
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger