News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2012

Polisi akan Sweeping Peserta Takbiran Keliling

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, anggotanya akan memeriksa barang bawaan peserta takbir keliling, Sabtu (18/8/2012).

"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi warga yang membawa senjata tajam (sajam). Kalau ada yang membawa sajam akan diproses," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Bila ada warga sipil yang kedapatan membawa sajam, lanjutnya, bakal dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman lima tahun penjara.

"Masyarakat jangan coba-coba membawa sajam dan membuat rusuh, karena nanti akan ditahan dan tidak jadi Lebaran," imbuh Rikwanto.

Rikwanto juga melarang masyarakat yang menggunakan mobil pick up (bak terbuka), untuk melakukan takbiran keliling, apalagi sampai naik di atap kendaraan.

"Jangan cari senengnya saja, tapi pikirkan juga keselamatan," tegas Rikwanto. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini