News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Panwaslu Terima 27 Laporan Pelanggaran

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua dimulai, Panwaslu menerima 27 laporan dugaan pelanggaran.

Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengatakan, pelanggaran kebanyakan dilaporkan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon.

"Itu baru laporan. Mereka datang langsung. Kami masih memeriksa kelengkapan-kelengkapan laporan tersebut," ujar Ramdansyah di kantornya, Jumat (21/9/2012).

Namun, Ramdan menegaskan laporan tersebut, khususnya yang baru masuk, belum diresgister. Jika ditotal dengan putaran pertama, Panwaslu DKI telah menerima 49 laporan pelanggaran.

Panwaslu masih menerima pelaporan pelanggaran kampanye hingga 7 Oktober mendatang.

"Dengan syarat kejadiannya terakhir tanggal 29 September. Karena saat itu KPU provinsi sudah menetapkan siapa pemenangnya. Warga bisa melaporkannya hingga tujuh hari ke depan," jelasnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini