TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap orangtua yang tega membunuh anaknya yang berusia 4 tahun.
Mayat korban ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menuturkan, kedua pelaku hendak berupaya melarikan diri ke Jawa.
Mengetahui rencana kabur polisi langsung mengejar dan menangkapnya di daerah Karawang Jawa Barat.
"Ditangkap lagi di pinggir jalan deket SPBU Karawang," katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/1/2024) malam.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Perginya ke arah Jawa. Bukan ke kampung halaman mereka besar dan tinggal di Bekasi," tukas Ressa.
Baca juga: Gelagat 2 Sosok Pembuang Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Diduga Orang Tua Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman kasus penemuan mayat bocah laki-laki di Bekasi.
Peristiwa itu terjadi kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sore.
“Tim sudah mengamankan dua orang diduga pelakunya. mohon waktu kedua orang sedang dilakukan pendalaman,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Terduga pelaku yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan.
Ade menuturkan penyelidik gabungan Ditreskrimum Subdit Resmob Subdit Jatanras, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun.
“Setelah melakukan olah TKP kemudian melakukan pendalaman saksi-saksi, kemudian jenazah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, saat ditemukan korban dalam kondisi MD,” ucapnya.