TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AD, pelaku pembunuhan terhadap Deni Januar, mengatakan puas telah membunuh Deni. AD puas karena telah membalaskan dendam karena setahun sebelumnya seorang temannya siswa SMA Kartika Zeni meninggal akibat tawuran dengan SMA Yayasan Karya 66 (Yake).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ragu apakah peryataan AD tersebut jujur dan tulus.
"Saya juga kaget. Apakah itu pernyataan tulus atau ada pertanyaan yang menggiring sehingga jawabannya seperti itu," ujar Apong Herlina, Komisioner KPAI, di kantornya, Kamis (27/9/2012).
Namun dengan jawaban tersebut, lanjutnya, mempertontonkan bahwa masyarakat sedang sakit. Budaya kekerasan kerap muncul dimana-mana.
Ditambahkan Apong, aparat hukum harus jeli dalam memproses hukum kepada AD. Sebab menurutnya, AD juga adalah korban.
"Misalnya korban pengasuhan atau lingkungan. Kalau tidak diselesaikan secara hukum maka tidak ada kepastian hukum. Aparat hukum harus aktif. Bukan hanya berujung pemenjaraan," tandasnya.
"Walau kita dorong penyelesaian mohon tidak ditafsirkan kita ingin memberikan pembalasan terhadap anak. Tapi untuk keadilan anak sebagai korban dan pelaku sekaligus juga korban," tukasnya.
Klik: