TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pengunduran diri Jokowi sebagai walikota Solo bersama DPRD Surakarta dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin (1/10/2012).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Jokowi saat mendatangi KPU DKI dalam rangka menyelesaikan surat-surat administrasi untuk kelengkapan surat permohonan berhenti dirinya yang akan diajukan ke DPRD Surakarta.
"Setelah penetapan ini, dan saya mendapat surat penetapan resmi dari KPU DKI, saya balik hari ini ke Solo. Kemudian saya serahkan surat penetapan KPU kepada DPRD Surakarta," kata Jokowi, Sabtu (29/9/2012).
Rencananya, lanjut Jokowi, DPRD Surakarta akan menggelar Rapat Paripurna yang akan membahas permohonan dirinya berhenti sebagai Walikota Solo. Rapat Paripurna tersebut akan digelar di gedung DPRD Surakarta hari Senin (1/10/2012).
Kemudian setelah DPRD Surakarta menyetujui permintaan pemberhentiannya, seluruh surat administrasi mulai dari surat penetapan dari KPU DKI dan surat penetapan pemberhentian sebagai Walikota Solo dari DPRD Solo serta persyaratan administrasi lainnya, dibawa ke Gubernur Jawa Tengah dan diserahkan langsung ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Jadi Senin paripurna DPRD Surakarta. Itu rampung, semua surat-suratnya langsung saya bawa ke Gubernur Jawa Tengah, lalu ke Mendagri," paparnya.
Jokowi juga membantah kabarnya yang menyatakan DPRD Surakarta tidak setuju dengan pemberhentian dirinya sebagai Walikota Solo, sehingga akan mempersulit bahkan menunda-nunda penetapan persetujuan permohonannya.
"Tidak ada masalah kok antara saya dengan DPRD Surakarta. Malah saya dikejar-kejar sama mereka, ditanya mana surat penetapan dari KPU DKI supaya bisa langsung di gelar rapat paripurna pemberhentian saya," tuturnya.
Ditegaskannya, saat ini dia sedang fokus untuk mengejar penyelesaian seluruh persyaratan administrasi guna pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada 7 Oktober mendatang di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Klik: