TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mapolres Jakarta Selatan hari ini memanggil 15 siswa SMAN 70 untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan terkait terjadinya insiden Perempatan Bulungan yang menyebabkan seorang siswa SMAN 6 Jakarta tewas senin lalu. Tetapi menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, sampai dengan sore ini baru 6 orang siswa yang hadir memenuhi panggilan.
"Untuk pemeriksaan yang datang sampai dengan sore ini baru enam orang, jadi yang telah kami periksa baru enam orang," terang Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Lebih lanjut Hermawan mengatakan untuk peran masing-masing siswa masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Peran masing-masing masih dalam pemeriksaan sampai dengan saat ini, jadi hasil akhir nanti setelah pemeriksaan," tukas Hermawan.
Untuk status keenam saksi tersebut, lanjut Hermawan, masih dalam pendalaman apakah mereka bisa dijadikan tersangka atau tidak, karena jika berada di lokasi tetapi tidak melakukan tindak kekerasan apa-apa mereka tidak bisa dikenakan pidana.
"Masih pendalaman apakah mereka ada dilokasi pada saat kejadian, karena kalau dalam 170 KUHP si pelaku itu harus secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada korban, kalau hanya nongkrong disitu tidak ikut melakukan kekerasan tidak bisa dipidanakan," tandas Hermawan.