News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan

Pembantu Anggota Kawanan Perampok Masih Diburu Polisi

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampokan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susan, pembantu yang terlibat dalam kasus perampokan di Pesanggrahan kemarin sore sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Kita sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Nurdin AR saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2012).

Lebih lanjut Nurdin mengatakan pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus perampokan tersebut. Dua orang yang diperiksa tersebut adalah pembantu dan tukang urut yang berperan mengenalkan pelaku kepada korban untuk bekerja dirumahnya sebagai pembantu rumah tangga.

"Saat ini kita sudah periksa 2 saksi, 1 tukang urut namanya Sri dan Mbok, pembantu di Komp Deplu," lanjut Nurdin.

Awalnya Susan bertemu dengan Mbok, pembantu yang bekerja di Komp Deplu Pesanggrahan untuk meminta pekerjaan pada  hari Senin (7/10/2012) lalu. Mbok kemudian membawa Susan kepada Sri yang merupakan tukang urut korban. Kebetulan, korban memang saat itu tengah membutuhkan pembantu, sehingga pada hari Selasa (8/10/2012) Susan diterima bekerja oleh korban.

Tak disangka, setelah baru bekerja selama dua hari, Susan justru melakukan perampokan dirumah korban. Bahkan Susan dengan bantuan kawanannya menyekap majikannya.

"Awalnya, 3 hari lalu Susan berpura-pura mencari pekerjaan dikomplek Deplu, terus ketemu Mbok dan dikenalkan dengan Sri tukang urut korban yang bernama Anatasya Hetty W, Susan kemudian langsung diterima kerja, katanya saat itu Susan hanya bawa tas berisi pakaian," tutur Nurdin.

Seperti diberitakan sebelumnya kawanan perampok dengan dibantu pembantu rumah tangga korban melakukan aksinya di Jl Tangkas, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kawanan perampok tersebut berhasil membawa kabur 7 jam tangan mewah, uang sebesar Rp 2 juta serta buku tabungan milik korban setelah sebelumnya melumpuhkan sang majikan dengan membekap korban menggunakan lakban.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini