TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom menuturkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Hari Mulyadi (63) korban perampokan Rp 50 juta di Perumahan Tanah Baru, Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat ditodong pistol oleh salah satu dari empat pelaku.
"Setelah turun dari mobil, terjadilah tarik-menarik tas dengan pelaku. Korban juga ditodong pakai pistol, tapi masih belum bisa dipastikan apakah itu pistol mainan atau senjata api," kata Imran kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Selasa (4/12/2012).
Lebih lanjut Imran menuturkan, pelaku sudah mengikuti korban dan mengenal situasi komplek rumah korban yang memang diketahui sepi dan memiliki badan jalan yang sempit.
"Saat korban melawan pelaku mengayunkan senjata tajam dan melukai tangan kiri korban," tuturnya.
Lebih lanjut Imran mengatakan saat ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi mulai dari pekerja bangunan serta warga setempat untuk mengetahui identitas pelaku. Namun sayangnya, sepeda motor yang digunakan pelaku tidak diketahui nomor polisinya.
"Karena pelat nomor pelaku ditekuk, sehingga tidak dapat diketahui dengan jelas nomor polisi dua sepeda motor yang digunakan pelaku," jelasnya
Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Duren Sawit.
"Korban masih terlihat shock dan telah dibawa ke RS Duren Sawit karena lengan kirinya mengalami pendarahan hebat," lanjutnya.