TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M (13) bocah SD yang menjadi korban pencabulan di dalam angkot sudah menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil pemeriksaan menyatakan M positif mendapat perlakuan kekerasan seksual.
"Sudah dibawa ke RSCM (visum), hasilnya ya gitu, benar (mendapat kekerasan seksual)," ujar Syamsiah ibunda M saat ditemui di kediamannya di kawasan Depok, Jumat (8/3/2013).
Syamsiah mengatakan pihak keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Depok dan kedua pelaku juga sudah diamankan oleh polisi.
Syamsiah berharap pelaku diberi hukuman seberat-beratnya karena telah memperlakukan anaknya dengan tidak patut.
"Saya tidak terima, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tukasnya.