Laporan wartawan Wartakotalive.com, Dedy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Atufah, istri seorang pejabat di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang diduga menjadi korban santet sedianya akan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) pekan depan.
Kedatangan perempuan yang biasa disapa Ulfa ini untuk menyerahkan surat hasil visum kasus penganiayaan yang dia laporkan pada 27 Nopember 2012 ke penyidik Subdit Remaja Anak Wanita (Renakta).
"Surat visum ini dikeluarkan oleh pihak rumah sakit RSCM. Hasil visum menyatakan kejiwaan saya depresi berkepanjangan akibat perilaku suami," kata Ulfa dihubungi melalui telepon, Sabtu (13/4/2013) siang.
Dalam surat visum itu juga disebutkan Ulfa mengalami luka memar di bagian punggung kanan, wajah, dan mata.
Sebelumnya, pada Kamis (11/4) malam, perempuan yang memiliki dua orang anak ini, mengadukan kasus dugaan santet yang dialaminya. Namun untuk laporan tersebut polisi belum bisa menindaklanjutinya lantaran Undang Undang yang menyangkut soal santet belum ada.
"Kata petugasnya, laporan saya tidak diterima, karena saya melaporkan santet. Katanya, belum ada undang-undangnya," tutur Ulfa pada Kamis malam itu.
Ulfa menceritakan singkat kronologi santet yang dialaminya. Ibu dua anak dari hasil pernikahannya dengan GP, suaminya, mengaku disantet. Ulfa mengaku tubuhnya kerap merasa panas, dan lehernya seperti dicekik hingga sulit bernapas. Dari kemaluan Ulfa keluar tisu, rambut, dan kelabang.
Diceritakan Ulfa, dia nikah dengan suaminya pada 22 November 1998. Sejak saat itu, Ulfa mengalami kekerasan fisik dari suami. Suami saya berubah, dia katanya bosan sama saya, jadi enggak betah di rumah. Itu sekitar Oktober 2010. Di situ suami saya sudah menjalin hubungan dengan perempuan lain yang juga PNS, peabat di sebuah sekolah menengah atas negeri di wilayah Tambun Selatan.
Lantaran tak tahan lagi dengan perlakuan suami dan aksi santet, Ulfa keluar rumah dan sempat hidup berpindah-pindah bersama anak bungsunya. Sementara, anak sulungnya ikut sang suami.
Ulfa tahu dirinya disantet setelah pergi ke seorang dukun di Babelan, Bekasi Selatan. Dari mulut dukun itulah, Ulfa tahu dirinya disantet, dan pelakunya diduga orang dekat.