Pemerintah mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan kegiatan yang dapat mengurangi emisi karbon (CO2).Misalnya, program efisiensi energy menggunakan bahan bakar non fosil, mengendalikan pemekaran kota, memperbaiki transportasi umum, daur ulang sampah, serta reklamasi air dan program penghijauan.
Pemerintah telah menyatakanakan mengurangi emisi gas rumah kaca pada 2020 dengan target hingga sebesar 26% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan dan kerjasama internasional. Untuk mengkoordinasi dana internasional di bidang perubahan iklim, Indonesia membentuk Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF).
Sejak berdiri September 2009, ICCTF sudah aktif melakukan berbagai aktivitas terkait perubahan iklim. Khususnya mendanai berbagai pilot project yang mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
ICCTF adalah satu-satunya mekanisme Trust Fund di bidang perubahan iklim di Indonesia. Akan tetapi media massa kurang mengenal ICCTF, begitu pula peran dan upaya yang telah dilakukan oleh ICCTF.
Di sisi lain, media massa di Indonesia juga masih terbatas dalam memberikan perhatian terhadap isu perubahan iklim di Indonesia, meskipun dampaknya telah dirasakan, seperti bencana banjir dan kekeringan. Karya jurnalistik yang baik tentang perubahan iklim dengan berbagai fakta dan dampaknya masih terbatas di media massa.
Dilandasi keprihatinan itu, talkshow seputar perubahan iklim sekaligus peluncuran anugrah jurnalistik perubahan iklim digelar untuk kalangan jurnalis. (Agung BS)