News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RS Harapan Bunda Bantah Pertemuan Resmi dengan Keluarga Bayi Edwin

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Edwin, Gonti didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di RS Harapan Bunda usai perundingan dengan pihak Manajemen RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013) malam.

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Direksi Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, dr Edi Suharso, mengatakan bahwa yang terjadi antara pihaknya dengan pihak keluarga bayi Edwin, Senin (29/4/2013) pagi, bukanlah pertemuan resmi.

Menurut Edi, yang terjadi pihak keluarga bayi Edwin meminta untuk bertemu secara resmi dengan pihak rumah sakit pada Kamis (2/5/2013) mendatang.

"Pak Gonti tadi minta waktu ketemu di hari Kamis nanti. Kami sedang atur waktunya," kata Edi.

Menurut Edi, ia belum tahu maksud keluarga Edwin meminta bertemu secara resmi pada Kamis mendatang tersebut.

"Yang pasti kami membantah kalau dibilang wanprestasi. Karena kami sudah lakukan semua sesuai kesepakatan," kata Edi.

Seperti diketahui, menurut ayah Edwin, Gonti, telah terjadi pertemuan antara keluarga mereka dengan pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, Senin (29/4/2013), namun belum menghasilkan titik temu.

Pertemuan itu untuk membahas tuntutan pihaknya untuk merubah kesepakatan damai antara mereka Rabu (17/4/2013) lalu. "Dan kini tuntutan kami dipertimbangkan pihak RS Harapan Bunda," kata Gonti.

Pertemuan lanjutan untuk tuntutan keluarga Edwin itu, kata Gonti, akan kembali dilakukan, Kamis (2/4/2013) mendatang.

Edwin adalah anak tunggal pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28) yang dua ruas telunjuk kanannya diamputasi sepihak oleh RS Harapan Bunda.

Ayah Edwin, Gonti, mengatakan dalam pertemuan itu pihak rumah sakit tetap ingin pada jalur kesepakatan, walaupun nantinya ada perubahan.

Namun, pihak RS Harapan Bunda belum dapat memastikan apakah akan memenuhi permintaan keluarga Edwin, karena masih dipertimbangkan.

"Selain itu para pengambil keputusan di RS Harapan Bunda tidak hadir," kata Gonti kepada Warta Kota, Senin (29/4/2013).

Gonti menerangkan dalam pertemuan itu pihaknya didampingi tim kuasa hukumnya yakni Happy Sihombing, sementara pihak rumah sakit Harapan Bunda, diwakili oleh dr Soelani selaku Direktur Medis, dr Cecilia selaku Wakil Direktur Medis dan Kabag Humas RS Harapan Bunda Mira.

"Mereka mengaku akan tetap bertanggung jawab dan akan mereview hasil kesepakatan sebelumnya pada rapat lanjutan nanti, Kamis," kata Gonti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini