TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menahan seorang warga negara Nepal, Anish Shakya (38). Pria tersebut resmi menjadi tersangka setelah terbukti lalai ketika berkendara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Mobil Innova bernomor polisi B 1510 TOD yang dikendarai Anish menabrak sepeda motor Honda Supra Fit B 6475 PMD yang dikendarai Sikun Supriyadi dan sang istri. Akibat kejadian tersebut Sikun tewas seketika, sedangkan istri Sikun menderita luka. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Kemang Raya, seberang Pos RW 05, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan pukul 23:30 WIB Minggu (19/5/2013) dinihari.
"Untuk WN Nepal statusnya tersangka, sudah ditahan di Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel," ungkap Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (19/5/2013).
Rikwanto menuturkan, Anish merupakan seorang Direktur Utama dan pengusaha cafe yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat kejadian, ternyata Anish di dalam mobil tidak seorang diri melainkan bersama seorang wanita bernama Saras Tunggadewi (21) yang masih mahasiswa, warga Kramat Jati, Jaktim.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengendara motor bernama Sikun Supriyadi (48) tewas dalam sebuah kecelakaan maut di Jalan Kemang Raya, tepatnya seberang Pos RW 05, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah membonceng seorang wanita bernama Rezky febriyanti (22) yang saat ini disebutkan dalam keadaan kritis dan masih mendapat perawatan di RSPP Pertamina.
Kecelakaan terjadi setelah sepeda motor Honda Supra Fit B 6475 PMD yang dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Toyota Innova B 1510 TOD yang tengah melaju kencang dari arah Ampera menuju Kemang. Mobil tersebut diketahui dikemudikan seorang pria WNA asal Nepal bernama Anish Shakya (38).
Korban tewas, Sikun Supriyadi diketahui berasal dari Kebumen, Jawa Tengah dan tinggal di Jalan Batu Merah 2, RT 06/02 Batu Merah, Pejaten Timur, Jakarta Selatan.