News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pemakzulan Jokowi

Jokowi: Impeachment? Ya Ndak Apa-apa

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI, Joko Widodo memberikan arahan kepada direktur utama rumah sakit wilayah Jakarta serta jajaran dinas kesehatan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Pengarahan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang optimal kepada masyarakat. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana menjelaskan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait permasalahan program Kartu Jakarta Sehat yang menggunakan sistem INA CBG's. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengaku biasa saja ketika DPRD DKI ingin menjatuhkan dirinya dari jabatannya.

"Santai saja, biasa saja. Kalau ingin penjelasan kita jelaskan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Jokowi menjelaskan bahwa DPRD DKI mempunyai banyak kewenangan terhadap segala kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, menurut Jokowi pernyataan DPRD DKI terkait INA CBG's merupakan hal yang wajar.

"Impeachment? Ya nggak apa-apa, mereka (DPrD) punya hak banyak, hak budgeting, interpelasi, ya banyak," kata Jokowi.

Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terancam dicopot dari jabatan. Pasalnya, saat ini sudah ada 30 anggota DPRD yang tanda tangan menggunak hak interplasi terkait kasus pengunduran diri 16 rumah sakit dari peserta pelayanan KJS.

"Sebenarnya DPRD ini sudah menggulirkan hak interplasi, sudah lebih dari 30 anggota tanda tangan. Kalau ini terus bergulir, ini bisa menjadi peristiwa politik pertama di DKI. Jokowi terancam di impeachment," ujar anggota Komisi E DPRD Asraf Ali  dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD dengan Dinas Kesehatan dan 16 Rumah sakit di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati dalam rapat mengatakan dalam waktu tiga minggu akan menyelesaikan perbaikan tarif. Sebab, kecilnya besaran tarif untuk paket pengobatan yang selama ini diresahkan oleh 16 rumah sakit yang akan mundur.

"Tapi balik lagi tarif, tarifnya terlalu kecil. Mudah-mudahan dalam tiga minggu kita punya rumusan itu," kata Dien.

Selain itu, Dien mengatakan tarif merupakan kewenangan Pemda DKI. Hal ini diungkapkan saat ditanya oleh Komisi E DPRD sebenarnya penyusun tarif menjadi kewenangan siapa.

"Ini tarif adalah wewenang kita," ucapnya.

Sistem Indonesia Case Basic Group's (INA-CBG's) adalah sistem aplikasi klaim bagi pasien miskin di RS dan puskesmas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini