Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana menjelaskan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait permasalahan program Kartu Jakarta Sehat yang menggunakan sistem INA CBG's. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengaku biasa saja ketika DPRD DKI ingin menjatuhkan dirinya dari jabatannya.
"Santai saja, biasa saja. Kalau ingin penjelasan kita jelaskan," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Jokowi menjelaskan bahwa DPRD DKI mempunyai banyak kewenangan terhadap segala kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, menurut Jokowi pernyataan DPRD DKI terkait INA CBG's merupakan hal yang wajar.
"Impeachment? Ya nggak apa-apa, mereka (DPrD) punya hak banyak, hak budgeting, interpelasi, ya banyak," kata Jokowi.
Perlu diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terancam dicopot dari jabatan. Pasalnya, saat ini sudah ada 30 anggota DPRD yang tanda tangan menggunak hak interplasi terkait kasus pengunduran diri 16 rumah sakit dari peserta pelayanan KJS.
"Sebenarnya DPRD ini sudah menggulirkan hak interplasi, sudah lebih dari 30 anggota tanda tangan. Kalau ini terus bergulir, ini bisa menjadi peristiwa politik pertama di DKI. Jokowi terancam di impeachment," ujar anggota Komisi E DPRD Asraf Ali dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD dengan Dinas Kesehatan dan 16 Rumah sakit di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/5).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati dalam rapat mengatakan dalam waktu tiga minggu akan menyelesaikan perbaikan tarif. Sebab, kecilnya besaran tarif untuk paket pengobatan yang selama ini diresahkan oleh 16 rumah sakit yang akan mundur.
"Tapi balik lagi tarif, tarifnya terlalu kecil. Mudah-mudahan dalam tiga minggu kita punya rumusan itu," kata Dien.
Selain itu, Dien mengatakan tarif merupakan kewenangan Pemda DKI. Hal ini diungkapkan saat ditanya oleh Komisi E DPRD sebenarnya penyusun tarif menjadi kewenangan siapa.
"Ini tarif adalah wewenang kita," ucapnya.
Sistem Indonesia Case Basic Group's (INA-CBG's) adalah sistem aplikasi klaim bagi pasien miskin di RS dan puskesmas.