News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Pemakzulan Jokowi

Fraksi Demokrat DPRD DKI: Tak Perlu Interpelasi Jokowi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak enam belas perwakilan rumah sakit swasta yang berencana mundur dari program Kartu Jakarta Sehat melakukan Rapat dengar Pendapat dengan anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/5/2013), di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebun Sirih, Jakarta. Mereka mempermasalahkan tarif berdasarkan diagnosa dengan sitem Indonesia Case Based Grou s (INA CBG S). (Warta Kota/Adhy Kelana)

Tribunnews.com, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI, Jhony Wellas Poly mengungkapkan, hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak perlu lagi. Pasalnya, masalah KJS (Kartu Jakarta Sehat) telah diambil alih Komisi E DPRD DKI.

"Saya lihat akhirnya mentah sendirinya. Katakan interpelasi dijalankan, sedangkan Komisi E sudah memanggil rumah sakit. Sudah didapat dari 16, 12 di antaranya kembali ke KJS," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2013).

Berdasarkan pertemuan Komisi E dengan direksi rumah sakit yang ingin mengundurkan diri dari program KJS, ada di antaranya yang tidak mengerti sistem pembayaran melalui PT Askes, yakni INA-CBG's (Indonesia Case Base Group). Oleh sebab itu, yang harus dilakukan adalah penjelasan pada rumah sakit itu.

"Saya mengharapkan Pemda DKI menjelaskan sistem pembayaran kepada rumah sakit supaya mengerti," lanjutnya.

Sementara, soal 11 orang anggota Fraksi Demokrat DPRD yang turut menandatangani interpelasi tersebut, Jhony tak mau ambil pusing. Pasalnya, interpelasi adalah hak personal anggota DPRD, tidak memiliki keterkaitan dengan fraksi tertentu. Menurut Jhony, yang harus dilakukan anggota DPRD adalah turut melakukan sosialisasi KJS.

"Kita seharusnya menjadi garda depan di semua sektor pembangunan, termasuk kesehatan. Ini sudah kita jalankan setiap minggu, kita sosialisasikan program Pemda," lanjutnya.

Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini